|
There are no translations available.

Ayo Mogok Nasional 1 Mei. Lawan pemerintahan SBY-Budiono yang menghancurkan industri nasional, pro penjajahan asing dan anti demokrasi, Bangun pemerintahan persatuan rakyat miskin! Bagaimanakah Kondisi Kaum Buruh Sekarang?
Sistem kapitalisme terbukti telah menyengsarakan jutaan kaum buruh dan rakyat miskin lainnya, krisis ekonomi global yang terjadi pada tahun lalu dan hingga sekarang dampaknya masih kita rasakan, telah membuat jutaan buruh menjadi pengangguran baru, pemotongan subsidi dan jaminan sosial kesejahteraan rakyat, penyalahgunakan uang dari rakyat yang dikumpulkan Negara lewat pajak untuk menalangi perusahaan-perusahaan yang bangkrut dan lain sebagainya.
Di dalam sistem kapitalisme, rakyat terutama kaum buruhlah yang selalu menjadi korban, saat ini misalnya, kita dapat merasakan sendiri bagaimana sistem ini telah membuat tenaga kita dihargai sangat murah, upah yang kita terima masih jauh dikatakan layak, seringkali kita terpaksa harus lembur untuk menutupi kebutuhan hidup yang terus meningkat, sehingga kita tidak punya lagi kesempatan untuk beristirahat, bersosialisasi dengan keluarga atau teman, belajar dan lain sebagainya. Tidak hanya itu saja, dari hari ke hari kaum buruh juga semakin tidak memiliki kepastian kerja, maraknya praktek outsourcing, sistem kerja kontrak dan telah membuat posisi kaum buruh lemah dihadapan kapitalis, dapat sewaktu-waktu di PHK jika perusahaan menghendaki dan masih banyak praktek-praktek lainnya.Dampak dari krisis global ini pun mengakibatkan banyak pabrik- pabrik yang tutup dengan alasan pailit atau efisiensi/pengurangan tenaga kerja sehingga menimbulkan terjadinya PHK masal. Untuk di kota bandung sendiri di tahun 2009 saja, tepatnya bulan juni terjadi PHK masal kurang lebih 30.000 orang kehilangan pekerjaan.Belum lagi pengangguran lama dan angkatan kerja baru yang sebentar lagi lulus sekolah akan menambah banyak jumlah pengangguran di Indonesia. Dalam catatan tahun 2009 saja, ada 116,5 juta orang di Indonesia menjadi pengangguran. Dari perkiraan jumlah penduduk 228,9 juta orang, sebanyak 168,9 juta jiwa atau 73,3% diantaranya penduduk usia kerja. Dari jumlah ini,116,5 juta orang atau 69% dari penduduk usia kerja di pastikan menyerbu pasar keja karena pertumbuhan ekonomi belum jelas besarannya. Lalu apa peran Negara selama ini untuk melindungi kaum buruh?
Selama ini negara hanyalah bertindak sebagai pembela setia kaum kapitalis, pemerintahlah yang selama ini menetapkan upah murah bagi buruh, menetapkan undang-undang outsourcing dan sistem kontrak yang merugikan posisi tawar kaum buruh dan lain sebagainya, yang itu semua diberlakukan di pabrik-pabrik tempat kita bekerja.Pemerintah melalui dinas tenaga kerja dan transmigrasinya (disnakertrans) juga tidak pernah membela kaum buruh, kasus-kasus perburuhan yang diajukan ke disnakertrans tidak pernah dimenangkan atau seringkali disnakertrans mencari-cari kelamahan kaum buruh ketika berhadapan dengan pengusaha. Semua ini tidaklah lepas dari karakter/watak dari Negara kapitalis, Undang-Undangnya, Peraturan-peraturannya, kebijakan-kebijakannya, pengawasannya terhadap praktek-praktek yang merugikan kaum buruh selalu ada di depan kita.Dari kondisi tersebut di atas bisa kita gambarkan realita kehidupan masyarakat Indonesia terutama para buruh dan pengangguran di tengah himpitan kebutuhan ekonomi yang tinggi dan sempitnya lapangan pekerjaan, menyebabkan daya beli masyarakat menurun dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya, selain itu juga minimnya jaminan perlindungan social dan kesehatan bagi buruh beserta keluarga.Apa Yang Harus Kita Lakukan?
Satu-satunya jalan agar kaum buruh bisa terbebas dari semua penindasannya dan penghisapannya kapitalisme adalah segera menggantikan sistem tersebut dengan cara; Terlibat dalam aksi-aksi rakyat dan kaum buruh, membuat persatuan-persatuan disesama serikat buruh dan organisasi rakyat yang lain. Menuntut jalan keluar atas persoalan-persoalan (darurat/mendesak) rakyat hari ini:
1. Turunkan Harga Sembako!2. Upah layak dan setara untuk semua Pekerja!3. Hentikan segala Bentuk tindakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sewenang wenang Oleh Perusahaan!4. Hapuskan Sitem kerja Kontrak dan outsourcing!5. Selesaikan segera kasus-kasus perburuhan yang terjadi di setiap perusahan/pabrik secara adil!6. Tolak ACFTA!7. Kebebasan berorganisasi dan berserikat tanpa Intimidasi dan diskriminasi!8. Pendidikan dan Kesehatan Gratis!9. Perumahan, Air Bersih, Energi, serta Transportasi Murah dan Massal!10. Lapangan kerja yang layak bagi seluruh rakyat!11. Jaminan sosial Perlindungan sosial dan Fasilitas Modal dan Usaha Untuk Pengangguran!Hingga pemerintahan rakyat miskin dapat menjadi pembebasan nasional, memberikan jalan keluar jangka panjang (strategis) terhadap seluruh rakyat Indonesia dari penjajahan modal asing-imperialisme. Program-program tersebut terdiri dari: 1. Industrialisasi nasional oleh dan untuk rakyat.2. Pemusatan pembiayaan dalam negeri untuk industrialisasi nasional dan kebutuhan darurat rakyat. 3. Pemenuhan tuntutan-tuntutan darurat rakyat.4. Membangun organisasi dan pergerakan rakyat untuk kekuasaan rakyat miskin.5. Membangun kebudayaan baru yang maju, produktif modern, feminis dan ekologis.Selebaran bersama ini di terbitkan oleh: PPMP (081910231976), Syarikat Ababil (02291148348), Perempuan Mahardika (02292869124), GSPB-KPPPBI (02292528003), SBG-KPPPBI, SPM (085759033393), PPRM (085720016176) |