| Petani Tuntut Penyelesaian Sengketa Tanah |
|
| Written by KPRM-PRD |
|
There are no translations available. MEDAN, 29/4 - TANAH. Ratusan petani dari tiga kabupaten/kota di Sumut yang tergabung dalam Komite Pimpinan Wilayah Serikat Tani Nasional - Politik Rakyat Miskin (KPW STN-PRM) Sumut melakukan Long March, saat unjuk rasa menuju kantor BPN Sumut, di Medan, Rabu (29/4). Pengunjukrasa meminta kepada pihak BPN Sumut agar menyelesaikan masalah sengketa tanah yang dialami mereka, dan mengancam akan membokot Pilpres 2009 jika tuntutan mereka tidak terpenuhi. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/ED/ama/09 MedanBisnis – Medan Ribuan massa mengatasnamakan Serikat Tani Nasional-Politik Rakyat Miskin Sumatera Utara (STN-PRM Sumut) menuntut Kepala Badan Pertanahan Nasioal (BPN) Sumut, Horasman Sitanggang, menyelesaikan sengketa lahan para petani. Massa menilai, pihak BPN lambat dalam memutuskan sengketa lahan yang sudah terjadi lebih dari setahun lalu.“Kasus ini sudah pernah kami seminarkan. Namun pihak BPN Sumut tidak juga menanggapinya dengan serius, hanya melontarkan janji-janji saja,” sesal Ketua Komite Pimpinan Wilayah STN-PRM Sumut, Mangiring P Sembiring, Rabu (29/4) di depan kantor BPN Sumut, kawasan Jalan Brigjen Katamso Medan. Dijelaskannya, hingga kini sengketa lahan masih terjadi di Kabupaten Asahan dan Labuhanbatu. Di antaranya, sengketa lahan yang dihadapi Kelompok Tani Tangkisan Mariam dan Kelompok Tani Baja Putih seluas 100 hektar.Kemudian sengketa lahan seluas 1.500 hektar yang dialami Kelompok Tani Raja Imbalo, Kelompok Tani Ujung Masehi (75 hektar), kelompok petani miskin (168 hektar), Kelompok Tani Leter S (60 hektar, KTB (700 hektar), dan masyarakat Pulau Toba (25 hektar). |


