Home Mobilization Petani Tuntut Penyelesaian Sengketa Tanah
Bookmark and Share
Mobilization
Petani Tuntut Penyelesaian Sengketa Tanah PDF
Written by KPRM-PRD   
There are no translations available.

STN PRM

MEDAN, 29/4 - TANAH. Ratusan petani dari tiga kabupaten/kota di Sumut yang tergabung dalam Komite Pimpinan Wilayah Serikat Tani Nasional - Politik Rakyat Miskin (KPW STN-PRM) Sumut melakukan Long March, saat unjuk rasa menuju kantor BPN Sumut, di Medan, Rabu (29/4). Pengunjukrasa meminta kepada pihak BPN Sumut agar menyelesaikan masalah sengketa tanah yang dialami mereka, dan mengancam akan membokot Pilpres 2009 jika tuntutan mereka tidak terpenuhi. 

FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/ED/ama/09

MedanBisnis – Medan

Ribuan massa mengatasnamakan Serikat Tani Nasional-Politik Rakyat Miskin Sumatera Utara (STN-PRM Sumut) menuntut Kepala Badan Pertanahan Nasioal (BPN) Sumut, Horasman Sitanggang, menyelesaikan sengketa lahan para petani.

Massa menilai, pihak BPN lambat dalam memutuskan sengketa lahan yang sudah terjadi lebih dari setahun lalu.

“Kasus ini sudah pernah kami seminarkan. Namun pihak BPN Sumut tidak juga menanggapinya dengan serius, hanya melontarkan janji-janji saja,” sesal Ketua Komite Pimpinan Wilayah STN-PRM Sumut, Mangiring P Sembiring, Rabu (29/4) di depan kantor BPN Sumut, kawasan Jalan Brigjen Katamso Medan.

Dijelaskannya, hingga kini sengketa lahan masih terjadi di Kabupaten Asahan dan Labuhanbatu. Di antaranya, sengketa lahan yang dihadapi Kelompok Tani Tangkisan Mariam dan Kelompok Tani Baja Putih seluas 100 hektar.

Kemudian sengketa lahan seluas 1.500 hektar yang dialami Kelompok Tani Raja Imbalo, Kelompok Tani Ujung Masehi (75 hektar), kelompok petani miskin (168 hektar), Kelompok Tani Leter S (60 hektar, KTB (700 hektar), dan masyarakat Pulau Toba (25 hektar).

“Ada 14 poin tuntutan kami. Salah satunya, menyelesaikan sengketa tanah dan mengembalikan lahan rakyat sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-undang Pokok Agraria nomor 05 tahun 1960,” paparnya.

Mangiring menegaskan, bila tuntutan itu tidak dikabulkan, maka pihaknya tetap melakukan aksi demo tersebut. Bahkan, massa mengancam untuk memboikot pemilu presiden pada tahun 2009.

Menanggapi hal itu, Kepala BPN Sumut, Horasman Sitanggang menyatakan telah melakukan kunjungan ke sejumlah daerah untuk melihat secara langsung sengketa lahan di masyarakat.

Ia mengaku, tidak mudah menyelesaikan sengketa lahan tersebut. Apalagi, masih ada sengketa lahan yang terjadi sekitar 30 sampai 40 tahun lalu belum selesai sampai sekarang. “Sampai saat ini ada 700 sengketa lahan yang belum diselesaikan,” tuturnya.